Kartu Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk. Seharusnya aku sudah punya,usiaku sudah lewat 17 tahun dari 2 tahun yang
lalu.Tapi, beginilah sulitnya anak rantau. Aku harus menunggu pulang dulu karena Kartu
Keluarga ku yang masih beralamat kampung halaman : Riau.
Bagi beberapa orang mengurus KTP sama susahnya seperti mengurus
pernikahan. Minta surat RT,Ke kelurahan, kecamatan, dan hal-hal lain menyangkut
administrasi. Ini adalah tipe orang luar. Tipe- tipe yang biasanya lama sekali
mengurus KTP. Bukan karena ingin melama-lamakan, tapi prosedur resmi yang
sengaja dilibetkan. Memang tidak ada pungutan, sehingga tidak di prioritaskan
oleh yang berwajib.
Tipe yang kedua adalah tipe orang
dalam.Dalam sehari, tipe ini bisa menyelesaikan urusannya. Menyuruh orang dalam
untuk mengurus. Keesokan hari, KTP sudah bisa diambil dengan syarat
membayarnya.
Tipe ketiga adalah orang yang beruntung.Naah, tipe ini yang kayaknya
paling enak, Memang mirip-mirip sama tipe luar,tapi karena keberuntungannya:
surat-surat lengkap dan hari itu pegawai negeri lagi rajin. Setelah serahin
surat, foto, tandatangan. Jadi deh..ga lama dan ga mungut biaya.
Yang keempat, tipe anak rantau. Liburan ini minta surat RT, liburan depan serahin
surat kelengkapan dan foto, liburan depannya lagi baru ambil KTP. Nyicil-nyicil sampe
kena denda karena lebih 2 tahun huehehe
Ini bukan ceritaku ~ mana ceritamu?
Komentar
Posting Komentar